Kamis, 07 Juni 2012

Pasir Yang Baik Untuk Bahan Bangunan

Pasir Yang Baik Untuk Bahan Bangunan

Penggunaan pasir sebagai bahan bangunan
Pasir adalah bahan bangunan yang banyak dipergunakan dari struktur paling bawah hingga paling atas dalam bangunan. Baik sebagai pasir urug, adukan hingga campuran beton. Beberapa pemakaian pasir dalam bangunan dapat kita jumpai seperti :

  1. Penggunaan sebagai urugan, misalanya pasir urug bawah pondasi, pasir urug bawah lantai, pasir urug dibawah pemasangan paving block dan lain lain.
  2. Penggunaan sebagai mortar atau spesi, biasanya digunakan sebagai adukan untuk lantai kerja, pemasangan pondasi batu kali, pemasangan dinding bata,  spesi untuk pemasangan keramik lantai dan keramik dinding, spesi untuk pemasangan batu alam ,  plesteran dinding dan lain lain.
  3. Penggunaan sebagai campuran beton  baik untuk beton bertulang maupun tidak bertulang, bisa kita jumpai dalam struktur pondasi beton bertulang, sloof, lantai, kolom , plat lantai, cor dak, ring balok dan lain -lain.
Disamping itu masih banyak penggunaan pasir dalam bahan bangunan yang dipergunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan material cetak seperti pembuatan paving block, kansteen, batako dan lain lain.
Sumber Pasir 
Saat ini sumber  pasir  ada dua jenis :
  1. Pasir Alam , yaitu pasir yang bersumber dari gunung, sungai, pasir laut, bekas rawa dan ada juga dari pasir galian  .
  2. Pasir Pabrikasi, yaitu pasir yang didapatkan dari penggilingan bebatuan yang kemudian diolah dan disaring sesuai dengan ukuran maksimum dan minimum aggregat halus.
Pengolahan
Semua pasir yang diambil dari sumbernya harus tetap diolah sebelum dijual di pasaran. Pasir harus di cuci dari kotoran dan harus dilakukan penyaringan sesuai dengan gradasi yang di syaratkan. Terutama pasir yang diambil harus benar benar dicuci untuk menghilangkan kandungan kandungan organik yang tergandung didalam pasir.
Persyaratan Pasir Yang Bagus Sebagai Bahan Banguna
Menurut standar nasional indonesia (SK SNI – S – 04 – 1989 – F : 28) disebutkan mengenai persyaratan pasir atau agregat halus yang baik sebagai bahan bangunan sebagai berikut :
  1. Agregat halus harus terdiri dari butiran yang tajam dan keras dengan indeks kekerasan < 2,2.
  2. Sifat kekal apabila diuji dengan larutan jenuh garam sulfat sebagai berikut:
    • jika dipakai natriun sufat bagian hancur maksimal 12%.
    • jika dipakai magnesium sulfat bagian halus maksimal 10%.
    • Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5% dan apabila pasir mengandunglumpur lebih dari 5% maka pasir harus dicuci.
    • Pasir tidak boleh mengadung bahan-bahan organik terlalu banyak, yang harus dibuktikan dengan percobaan warna dari Abrans–Harder dengan larutan jenuh NaOH 3%.
    • Susunan besar butir pasir mempunyai modulus kehalusan anta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar